Miliaran Uang Negara Belum Dikembalikan

Miliaran Uang Negara Belum Dikembalikan

\"\"

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tindak lanjut, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp 6,876 miliar di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum 100 persen dituntas. Padahal, waktu pengembalian temuan selama 60 hari sudah berjalan sekitar 25 hari. Belum tuntasnya pengembalian temuan itu seperti adanya potensi kerugian negara atas pekerjaan pembangunan jalan sebesar Rp 2,090 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ujang Sehat ST mengatakan belum selesainya tindak lanjut tersebut, lantaran pihak ketiga belum menyelesaikan pengembalian kerugian negara. \"Sudah kita panggil pihak kontraktornya dan komitmennya bersedia mengembalikan dalam waktu dekat,\" ujar Ujang kepada BE, kemarin (22/2).

Diakuinya, temuan BPK itu terjadi hanya pada satu paket jalan, yang berada di pembangunan jalan Giri Mulya - Atas Tebing Kabupaten Bengkulu Utara. Nilai paketnya sebesar Rp 39,3 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 20 kilometer dengan kualitas jalan hotmix. Meski ada temuan sebesar Rp 2,09 miliar, nilai tersebut memang masih kecil dibading temuan pada tahun lalu mencapai lebih dari Rp 5 miliar. \"Kita berupaya, agar temuan itu tidak lagi terjadi,\" tambahnya.

Sementara itu, Inspektorat Pemprov Bengkulu, Massa Siahaan AK MM CA QIA mengatakan, temuan di Dinas PUPR Provinsi sebesar Rp 2,09 miliar tetap dikembalikan. Pengembalian temuan itu dengan cara pemotongan uang jaminan yang diberikan pihak ketiga di Bank

Bengkulu. Pemotongan sendiri sesuai dengan besarnya temuan yang dilakukan. \"Dikembalikan, dengan cari pemotongan uang jaminan. Jadi bisa dikembalikan semuan,\" ungkap Massa.

Langkah pemotongan uang jaminan itu menjadi langkah cepat yang dilakukan kepada pihak ketiga. Sehingga ada kepastian, pengembalian temuan itu bisa cepat diselesaikan sebelum 60 hari deadline waktu yang diberikan oleh BPK kepada Pemprov. \"Mau tidak mau jadi tetap dikembalikan,\" paparnya.

Selain temuan paling besar di Dinas PUPR, beberapa temuan administrasi juga terus ditindaklanjuti untuk diselesaikan. Namun demikian, penyelesaian temuan administrasi itu harus dilakukan secara cermat. Jika dilakukan secara cepat tanpa cermat, di kawatirkan akan menjadi temuan ulang oleh BPK. \"Yang administrasi berangsur kita selesaikan. Tapi berlahan, terget kita selesai semua. Jadi WTP bisa kita dapatkan,\" pungkas Massa. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: